Header Ads

Sedekahnya Sahabat Nabi: yang Berkeinginan untuk yang Membutuhkan

SEDEKAH merupakan salah satu ajaran moral yang memiliki dimensi vertikal maupun horisontal yang berhubungan langsung dengan manusia dan Allah Swt. Maka seseorang harus meyakini bahwa dengan semakin kita berani berbagi atau bersedekah, insyallah rizeki kita akan dilipatgandakan.

Maka sedekah sekarang bukan lagi dari yang kaya untuk yang miskin, akan tetapi dari yang BERKEINGINAN untuk yang MEMBUTUHKAN.

Banyak ayat di dalam kitab suci Al-Quran menyebutkan perintah sedekah dan bahkan hadits nabi, seperti:
مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَمَا أَطٍعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ
"Apa yang engkau berikan kepada dirimu, maka itu menjadi sedekah bagimu. Apa yang engkau berikan kepada anakmu, maka menjadi sedeka bagimu. Apa yang engkau berikan kepada istrimu, maka itu menjadi sedekah bagimu, dan apa yang engkau berikan kepada pembantumu maka itu menjadi sedekah bagimu." (Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah)

Sebagaimana firman Allah Swt “Lan tanaalul birro hatta tanfiku mimma tuhibbuun” (QS. Ali-Imran: 92).
Artinya:
 “Kamu tidak akan memperoleh KEBAJIKAN sebelum kamu MENG-INFAQKAN sebagian HARTA yang kamu CINTAI.”

Begitupun teladan para sahabat Nabi Muhammad Saw, juga mencontohkan berbuat kebajikan dengan bersedekah. Mensedekahkan harta yang dicintai.

Abu Bakar ash-Shiddiq
Ketika Abu Bakar berkeinginan membebaskan Bilal dari perbudakan, Umaiyah bin Khalaf mematok harga 9 uqiyah emas. Dan dengan segera Abu langsung menebusnya.
1 uqiyah emas = 31,7475 gr emas
285,73 gr x Rp 400.000,00 = Rp 114.291.000,00

Umar bin al-Khaththab
Di dalam Kitab 
Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih, karangan Ibnu Abdil Barr, menerangkan bahwa Umar  telah mewasiatkan 1/3 hartanya (untuk kepentingan Islam) yang nilainya melebihi nilai 40.000 (dinar atau dirham), atau totalnya melebihi nilai 120.000 (dinar atau dirham). Jika dengan nilai sekarang, setara dengan) 510.000 gr emas = Rp 204.000.000.000,00

Utsman bin Affan
Saat Perang Tabuk, beliau menyumbang 300 ekor unta,
300 ekor unta x Rp 12.000.000,00 = Rp 3.600.000.000,00
serta dana sebesar 1.000 Dinar Emas
1000 dinar x 4,25 gr = 4250 gr x Rp 400.000,00 = Rp 1.700.000.000,00
Ubaidullah bin Utbah memberitakan, ketika terbunuh, Utsman masih mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu: 30.500.000 dirham dan 100.000 dinar. Di zaman Rasul perak memiliki kekuatan beli yang sangat tinggi
595 gram perak = 85 gram emas
100.000 dinar x 4,25 gr = 425.000 gr emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,00
30.500.000 dirham x 85/595 = 4.357.143 dinar x 4,25 gr = Rp 18.517.857,8 x Rp 400.000,00
Rp 18.000.000 x Rp 400.000 = Rp 7.200.000.000.000,00 (Rp 7,2 Triliun)

Abdurrahman bin Auf
Ketika menjelang Perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf mempelopori dengan menyumbang dana sebesar 200 Uqiyah Emas.
1 uqiyah emas = 31,7475 gr emas
200 uqiyah x 31,7475 gr emas = 6.349,5 gr x Rp 400.000,00 = Rp 2.539.800.000,00
Menjelang wafatnya, beliau mewasiatkan 50.000 dinar untuk infaq fi Sabilillah
100.000 dinar x 4,25 gr = 425.000 gr emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,00
50.000 dinar = 85.000.000.000,00

Sungguh luar biasa para sahabat nabi dalam menjalankan teladan untuk bersedekah. Maka sungguh pantas jika kiranya kita untuk bersedekah, bersedekah bukan lagi dari orang kaya untuk orang miskin, akan tetapi dari yang berkeinginan kepada yang membutuhkan.

Dok: Jentera Semesta
Sumber:
1. Shahih Adabul Mufrad Imam
2. Kisahmuslim.com

Tidak ada komentar

Video

Video