Header Ads

Peringatan Hari Toleransi Internasional Rawat Keberagaman, Tolak Intoleransi

JARINGAN Masyarakat Semarang untuk Keberagaman, Gusdurian Semarang. Didukung oleh: LBH Semarang, eLSA Semarang, Ahlul Bait Indonesia - Semarang, Persaudaraan Lintas Agama – Semarang, Komunitas Pegiat Sejarah – Semarang, KP2KKN Jawa Tengah, Komunitas Payung, Paguyuban Pedagang Kaki Lima Semarang, LRC-KJHAM Semarang, Aliansi Mahasiswa Papua – Semarang. PMII Semarang, KSM Walisongo, Lakpesdam NU Jateng, GMNI Semarang, DPC Permahi Semarang, Dewan PPMI Kota Semarang, Persatuan Waria Semarang, dan lain-lain.

Keberagaman merupakan hal yang tidak terelakkan dalam kehidupan yang mencita-citakan demokasi. Dalam konteks Indonesia, hal ini termuat dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika : berbeda namun tetap satu. Tanpa keberagaman, arah perjalanan Indonesia yang kian tua patut untuk dipertanyakan.
Dalam kenyatannya, pesan mulia Bhinneka Tunggal Ika tidak lagi menjadi dasar yang dipahami dalam betindak. Persatuan dalam keberagamaan tidak lagi membumi, sehingga, baik negara (state actor) maupun kelompok masyarakat tertentu (non-state actor) kerap kali melakukan tindakan-tindakan yang mengangkangi keberagaman. Perlakuan tidak toleran terhadap keberagaman ini pada ujungnya akan mengangkangi nilai luhur kemanusiaan yang telah menjadi kesadaran internasional sejak Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dibacakan.

Banyaknya ekses negatif yang menyerang keberagaman, seperti penyerangan rumah ibadah yang beberapa waktu lalu terjadi di Samarinda dan Singkawang, adanya intimidasi dari kelompok tertentu terhadap peringatan peristiwa Asy Syura oleh kelompok Syiah, melekatnya stigma negatif pada eks anggota Gafatar, adalah contoh kecil betapa toleransi dalam keberagaman belum benar-benar dipahami dalam kehidupan demokrasi.

Untuk itu, Hari Toleransi Internasional yang telah tetapkan PBB sejak 16 November 1995 hendaknya dapat menjadi momentum untuk merefleksikan toleransi terhadap keberagaman, khususnya di Indonesia. Pemerintah, harus memahami kewajibannya : melindungi, menghormati, memenuhi, serta mempromosikan hak asasi manusia. Berpadunya kewajiban ini dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus dapat memacu pemerintah agar lebih peka untuk merawat keberagaman.

Sementara di sisi lain, kelompok mayoritas yang kerap bertindak intoleran, seharunya tidak merasa lebih kuasa daripada yang lainnya untuk dapat memaksa kehendak. Kelompok-kelompok yang berbeda dan biasanya minoritas haruslah dipandang sebagai manusia, sama dengan kelompok mayoritas. Tindakan-tindakan intoleran, baik sebatas ucapan maupun yang telah sampai pada tindak kekerasan harus segera dihentikan.

Untuk itu, dalam rangka peringatan Hari Toleransi Internasional, Jaringan Masyarakat Semarang untuk Keberagaman menyatakan:
1. Menolak segala bentuk tindakan intoleransi dan diskriminasi atas nama agama, suku, ras, warna kulit, jenis kelamin, pandangan politik, orientasi seksual, dan lain-lain
2. Agar negara berperan aktif dalam rangka menjaga keberagaman
3. Bubarkan Ormas intoleran
4. Tutup website dan akun media sosial intoleran
5. Lindungi kelompok minoritas
6. Tindak tegas semua pelaku tindakan intoleran

Narahubung:
Subhan : 085727997005
Alim : 085649943477

Tidak ada komentar

Video

Video