Header Ads

LBH Semarang Tolak Gelar Pahlawan Bagi Soeharto

Foto: LBH Semarang
SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH Semarang) mengelar aksi penolakan gelar pahlawan kepada presiden Soeharto. Aksi berlangsung di depan Video Tron Jl. Pahlawan. Masa aksi bergerak dan menyuarakan pandangannya disertai  orasi, dan pembacaan puisi. Diakhiri dengan mengirim surat bersama-sama ke gedung Kantor Pos Simpanglima.

Eti Oktaviani mengatakan kami mengundang seluruh elemen masyarakat terutama mahasiswa untuk turun aksi bersama supaya tuntutan penolakan pemberian gelar pahlawan Soeharto dapat menjadi perhatian para pejabat negara terkait sehingga bisa dijadikan pertimbangan untuk tidak diberikannya gelar pahlawan pada Soeharto baik tahun ini, tahun depan maupun tahun-tahun selanjutnya.

Sebagaimana berita yang banyak tersebar dalam media massa baik cetak maupun elektronik bahwasanya bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang, Kementrian Sosial berencana mengesahkan gelar Pahlawan Nasional bagi presiden kedua RI, Soeharto, presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo. Sebagai Rakyat yang ditakdirkan memegang kendali dan kontrol atas segala kebijakan pemerintah, sudah seharusnya kita mulai cermat atas wacana besar bangsa tersebut.

Yang menjadi titik keberatan atas rencana pemerintah adalah penyejajaran Soeharto dengan Gusdur dan Sarwo Edhie untuk menerima gelar pahlawan nasional. Kita semua tahu, bagaimana keadaan negara selama Soeharto memimpin negara ini. begitu banyak pelanggaran dan kejahatan yang ia perbuat. Sekelumit diantara pelanggarannya adalah sebagai berikut:
1. 1965Penangkapan, penahanan dan pembantaian massa pendukung dan mereka yang diduga sebagai pendukung Partai Komunis Indonesia. Aparat keamanan terlibat aktif maupun pasif dalam kejadian ini.
2. 1966 Penahanan dan pembunuhan tanpa pengadilan terhadap PKI terus berlangsung, banyak yang tidak terurus secara layak di penjara, termasuk mengalami siksaan dan intimidasi di penjara.
3. 1967April, gereja- gereja diserang di Aceh, berbarengan dengan demonstrasi anti Cina di Jakarta dan kerusuhan anti Kristen di Ujung Pandang.
4. 1969Tempat Pemanfaatan Pulau Buru dibuka, ribuan tahanan yang tidak diadili dikirim ke sana .Operasi Trisula dilancarkan di Blitar Selatan.
5. 1971Intimidasi calon pemilih di Pemilu ’71 serta kampanye berat sebelah dari Golkar.Pembangunan Taman Mini yang disertai penggusuran tanah tanpa ganti rugi yang layak.
6. 1974 Penahanan sejumlah mahasiswa dan masyarakat akibat demo anti Jepang yang meluas di Jakarta yang disertai oleh pembakaran- pembakaran pada peristiwa Malari. Sebelas pendemo terbunuh.Pembredelan beberapa koran dan majalah, antara lain ‘Indonesia Raya’ pimpinan Muchtar Lubis.
7. 1975Kasus Balibo, terbunuhnya lima wartawan asing secara misterius.
8. 1977Tuduhan subversi terhadap Suwito.Kasus subversi komando Jihad.
9. 1978 Pelarangan penggunaan karakter-karakter huruf Cina di setiap barang/ media cetak di Indonesia.Pembungkaman gerakan mahasiswa yang menuntut koreksi atas berjalannya pemerintahan, beberapa mahasiswa ditahan, antara lain Heri Ahmadi.
10. 1982 Majalah Tempo dibredel selama dua bulan karena memberitakan insiden terbunuhnya tujuh orang pada peristiwa kampanye pemilu di Jakarta . Kampanye massa Golkar diserang oleh massa PPP, dimana militer turun tangan sehingga jatuh korban jiwa tadi.
11. 1984Peristiwa pembantaian di Tanjung Priuk terjadi.
12. 1985Pengadilan terhadap aktivis-aktivis islam terjadi di berbagai tempat di pulau Jawa.
13. 1986 Pembunuhan terhadap peragawati Dietje di Kalibata. Pembunuhan diduga dilakukan oleh mereka yang memiliki akses senjata api dan berbau konspirasi kalangan elit.Ekskusi beberapa tahanan G30S/ PKI.
14. 1989 Kasus tanah Kedung Ombo.Kasus tanah Lampung, 100 orang tewas oleh ABRI. Peritiwa ini dikenal dengan dengan peristiwa Talang sari.Pembantaian di pemakaman Santa Cruz, Dili terjadi oleh ABRI terhadap pemuda-pemuda Timor yang mengikuti prosesi pemakaman rekannya. 200 orang meninggal.
15. 1992Keluar Keppres tentang Monopoli perdagangan cengkeh oleh perusahaan-nya Tommy Suharto.
16. 1993Pembunuhan terhadap seorang aktifis buruh perempuan, Marsinah. Tanggal 8 Mei 1993
17. 1995Kasus Tanah Koja.Kerusuhan di Flores.
18. 1996 Kasus waduk Nipah di madura, dimana korban jatuh karena ditembak aparat ketika mereka memprotes penggusuran tanah mereka.Kerusuhan Situbondo, puluhan Gereja dibakar.
19. 1997Kasus tanah Kemayoran.Kasus pembantaian mereka yang diduga pelaku Dukun Santet di Jawa Timur.
20. 1998 Kerusuhan Mei di beberapa kota meletus, aparat keamanan bersikap pasif dan membiarkan. Ribuan jiwa meninggal, puluhan perempuan diperkosa dan harta benda hilang. Tanggal 13 – 15 Mei 1998.Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa Trisakti di jakarta , dua hari sebelum kerusuhan Mei.3. Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa dalam demonstrasi menentang Sidang Istimewa 1998. Peristiwa ini terjadi pada 13 – 14 November 1998 dan dikenal sebagai tragedi Semanggi I.


Dan masih banyak lagi pelanggaran serta kejahatan yang telah dilakukannya. Maka dengan tegas Gema Demokrasi Semarang yang terdiri dari berbagai elemen berinisiasi mengadakan aksi mengirim surat secara serentak kepada Kemensos untuk membatalkan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto. Karena jika gelar pahlawan di sandang oleh Soeharto, maka hal itu akan menyakiti hati seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya yang menjadi korban atas kejahatannya tetapi juga mereka yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan tentu saja menodai kesucian Hari Pahlawan itu sendiri.

Tidak ada komentar

Video

Video